Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Teori Laba, Fungsi Laba Koperasi
03.38
Bentuk-Bentuk Organisasi Koperasi di
Indonesia
v Menurut
Hanel :
Hanel mendefinisikan struktur
organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang
terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Dimana Sub-sistem koperasi
terdiri dari :
1. individu (pemilik dan konsumen akhir
2. Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
v Menurut
Ropke :
Ropke mengidentifikasi Organmisasi
Koperasi dengan mengidentifikasi ciri khusus yang meliputi:
1. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama
(kelompok koperasi)
2. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
(swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
(perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para
anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Dimana Sub-sistem dari
organisasi koperasi terdiri dari:
1. Anggota Koperasi
2. Badan Usaha Koperasi
3. Organisasi Koperasi
Hirarki Tanggung Jawab
v Pengurus
Perangkat organisasi ini merupakan
pemegang kuasa Rapat Anggota, sekaligus sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan
umum yang telah ditetapkan oleh Rapat Anggota. Secara rinci, tugas dan wewenang
pengurus telah ditetapkan dalam UU No. 25/1992.
Tugas pengurus meliputi:
1. Mengelola kopersi dan usahanya
2. Menyusun program kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja (RAPB) Koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas
5. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaisasi
harta secara tertib
Wewenang pengurus meliputi:
1. Mewakili koperasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru
3. Melalukan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan
koperasi sesuai dengan tanggung
jawabnya dan keputusan Rapat Anggota.
v Pengelola
Koperasi
Pengelola
adalah tim manajemen yang diangkat dan di berhentikan oleh pengurus, untuk
melaksanakan teknis operasional di bidang usaha.
Hubungan
pengelola usaha dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar
perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
v Pengawas
Koperasi
Pengawas merupakan pemeriksa dan
pengendali pelaksanaan kebijakan oleh pengurus. Hal pokok yang perlu diperiksa
dan dikendalikan oleh pengawas adalah realisasi pelaksanaan kebijakan oleh
pengurus, apakah telah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Rapat
Anggota atau belum.Tugas utama pengawas adalah mengendalikan pelaksanaan tugas
oleh pengurus, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari program kerja
dan RAPB Koperasi yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Mengenai tugas,
wewenang pengawas menurut UU No. 25/1992, pasal 39 adalah sebagai berikut.
Tugas pengawas meliputi:
1. Melakukan pengawasan/ pengendalian terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
koperasi
2. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya
Wewenang pengawas adalah:
1. Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi
2. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dari
pengurus, termasuk pengelola.
3. Pengawas wajib merahasiakan hasil pengawasannya
terhadap pihak ketiga.
Teori Laba dan Fungsi laba Untuk
Koperasi
v Teori Laba
Dalam
perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
1. Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory
Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan
resiko diatas rata-rata.
2. Teori Laba
Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan
menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run
equilibrium).
3. Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at
membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan
beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat
diperoleh melalui :
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
1) Skala ekonomi
2) Kepemilikan hak paten
3) Pembatasan dari pemerintah
v Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan.
Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya
tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada
besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang
diterima oleh anggota.
Daftar Pustaka :
0 komentar