Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Teori Laba, Fungsi Laba Koperasi

03.38

Bentuk-Bentuk Organisasi Koperasi di Indonesia

v  Menurut Hanel :
Hanel mendefinisikan struktur organisasi koperasi sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

Dimana Sub-sistem koperasi terdiri dari :
1. individu (pemilik dan konsumen akhir
2. Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

v  Menurut Ropke :
Ropke mengidentifikasi Organmisasi Koperasi dengan mengidentifikasi ciri khusus yang meliputi:
1. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

Dimana Sub-sistem dari organisasi koperasi terdiri dari:
1. Anggota Koperasi
2. Badan Usaha Koperasi
3. Organisasi Koperasi

Hirarki Tanggung Jawab

v  Pengurus
Perangkat organisasi ini merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota, sekaligus sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan umum yang telah ditetapkan oleh Rapat Anggota. Secara rinci, tugas dan wewenang pengurus telah ditetapkan dalam UU No. 25/1992.

Tugas pengurus meliputi:
1. Mengelola kopersi dan usahanya
2. Menyusun program kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5. Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaisasi harta secara tertib

Wewenang pengurus meliputi:
1. Mewakili koperasi baik di dalam maupun di luar pengadilan
2.  Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru  
3. Melalukan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung
    jawabnya dan keputusan Rapat Anggota.

v  Pengelola Koperasi
Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan di berhentikan oleh pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha.

Hubungan pengelola usaha dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

v  Pengawas Koperasi
Pengawas merupakan pemeriksa dan pengendali pelaksanaan kebijakan oleh pengurus. Hal pokok yang perlu diperiksa dan dikendalikan oleh pengawas adalah realisasi pelaksanaan kebijakan oleh pengurus, apakah telah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Rapat Anggota atau belum.Tugas utama pengawas adalah mengendalikan pelaksanaan tugas oleh pengurus, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari program kerja dan RAPB Koperasi yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota. Mengenai tugas, wewenang pengawas menurut UU No. 25/1992, pasal 39 adalah sebagai berikut.

Tugas pengawas meliputi:
1. Melakukan pengawasan/ pengendalian terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan 
    koperasi
2. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya

Wewenang pengawas adalah:
1. Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi
2. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dari pengurus, termasuk pengelola.
3.  Pengawas wajib merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Teori Laba dan Fungsi laba Untuk Koperasi

v  Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.

1.   Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas  normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
2.    Teori  Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
3.     Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
1)      Skala ekonomi
2)      Kepemilikan hak paten
3)      Pembatasan dari pemerintah

v  Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.



Daftar Pustaka :

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts